BAB I. PRINSIP-PRINSIP IIBADAH DAN SYARI'AT
BAB I
PRINSIP-PRINSIP
IBADAH DAN SYARI’AT ISLAM
1.
IBADAH
A.
Pengertian Ibadah
Menurut bahasa, Ibadah berasal dari bahsa Arab ‘abdu
yang berarti hamba atau.
Menurut istilah, ibadah
adalah segala amal atau perbuatan manusia, baik yang berhubungan dengan
Allah, dengan sesama manusia maupun dengan alam yang dijalankan untuk mendapat
ridhai Allah Swt.
B.
Dasar Hukum Ibadah
Al-Qur’an Surat Az-Zariyat : 56 :
وَمَا خَلَقْتُ
الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾
Artinya :
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya
mereka menyembah-Ku. (56)”
C.
Tujuan Ibadah
Tujuan ibadah adalah untuk membersihkan dan mensucikan jiwa dengan mengenal
dan mendekatkan diri kepada Allah
D.
Macam-macam Ibadah :
Secara garis besar, ibadah terdiri atas dua macam, yaitu :
Ibadah Mahdhah, artinya ibadah yang khusus berbentuk praktek atau perbuatan yang
menghubungkan seorang hamba dengan Allah melalui tatacara yang telah diatur
oleh Allah dan dicontohkan Rasulullah
Saw. Contoh: Sholat, Puasa, Zakat dan Haji.
Ibadah Ghairu Mahdhah, yaitu ibadah yang tatacaranya
tidak diatur secara khusus
oleh Allah dan Rasulullah sehingga
berbentuk umum antara hubungan manusia dengan manusia dan hubungan, manusia dengan alam. Contoh : Gotong royong, membantu orang yang sangan
membutuhkan, menjaga alam sekitar dan lain-lain
E.
Kedudukan Ibadah
Kedudukan Ibadah dalam Islam menempati posisi yang paling utama dan menjadi
titik sentral seluruh aktivitas manusia. Sehingga apa saja yang dilakukan oleh
manusia bisa bernilai ibadah namun tergantung pada niatnya masing-masing. Maka dapat dikatakan bahwa aktivitas manusia dapat bernilai ganda, yaitu
bernilai material dan bernilai spiritual.
2.
SYARI’AT
A.
Pengertian Syari’at
Menurut bahasa, syariat artinya jalan menuju tempat keluarnya air minum atau jalan lurus
yang harus diikuti.
Menurut istilah, syariat artinya hukum-hukum dan tata
aturan Allah yang ditetapkan bagi hamba-Nya untuk diikuti.
B.
Prinsi-prinsip
Syariat Islam
1.
Tidak Memberatkan
2.
Menyedikitkan Beban
3.
Berangsur-angsur Dalam Menetapkan Hukum
4.
Memperhatikan kemaslahatan manusia
5.
Keadilan yang merata
C.
Tujuan (Maqasid)
Syariat Islam
1.
Memelihara agama (Hifdz al Din)
2.
Memelihara jiwa (Hifdz al Nafs)
3.
Memelihara akal (Hifdz al Aql)
4.
Memelihara keturunan (Hifdz al Nasl)
5.
Memelihara harta (Hifdz al Mal)
KETERANGAN :
1.
Memelihara agama (Hifdz al Din)
Maksudnya adalah kewajiban
menjaga dan memelihara tegaknya agama dimuka bumi. Agama diturunkan oleh Allah untuk dijadikan pedoman hidup dalam hablun minallah dan hablun minannas, sehingga manusia akan sejahtera dan tenteram di dunia dan kehidupan akhirat.
Oleh karena itu agama menjadi
sesuatu hal yang sangat penting dan mutlak bagi manusia. Tanpa bimbingan dan tuntunan agama manusia tidak mungkin dapat mengatur
dirinya sendiri apalagi mengatur dirinya sendiri apalagi mengatur orang lain. Adapun cara-cara menajaga dan melestarikan agama
adalah dengan menjalankan segala yang telah disyariatkan oleh agama, seperti shalat, puasa, zakat, dlsb.
2.
Memelihara jiwa (Hifdz al Nafs)
Yaitu kewajiban menjaga dan memelihara jiwa
manusia. Firman Allah QS. Al Isra’: 33
وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ
اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ وَمَن قُتِلَ مَظْلُوماً فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ
سُلْطَاناً فَلاَ يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُوراً ﴿٣٣﴾
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya),
melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara
zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya,
tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia
adalah orang yang
3.
Memelihara akal (Hifdz al Aql)
Yaitu kewajiban menjaga dan
memelihara akal, karena akal
merupakan anugerah Allah tidak diberikan kepada makhluk selain manusia. Akal inilah diantara anugerah Allah yang paling
utama, sehingga dapat membedakan antara manusia dengan makhluk lain dan dapat
membedakan antara manusia yang sehat dengan manusia yang tidak sehat jiwanya.
4.
Memelihara keturunan (Hifdz al Nasl)
Yaitu kewajiban menjaga dan
memelihara keturunan yang baik karena dengan memelihara keturunan, agama akan
berfungsi, dunia akan terjaga, bumi akan termakmurkan.
Firman Allah QS. Al Baqarah:
180:
كتب عليكم إذا حضر أحدكم الموت إن ترك خيرا
الوصية للوالدين والأقربين بالمعروف حقا على المتقين ﴿١٨٠﴾
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan
(tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk
ibu-bapa dan karib kerabatnya secara ma`ruf, (ini adalah) kewajiban atas
orang-orang yang bertakwa. (180)”
5.
Memelihara harta (Hifdz al Mal)
Yaitu kewajiban menjaga dan
memelihara harta benda dalam rangka sebagai sarana untuk beribadah kepadanya.
Firman Allah QS. An Nisa: 7 :
لِّلرِّجَالِ نَصيِبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ
وَالأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاء نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ
وَالأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيباً مَّفْرُوضاً ﴿٧﴾
“Bagi
laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan
bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan
kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
(007)”
D. Perilaku orang
yang berpegang pada prinsip-prinsip ibadah dan tujuan syari’at
1. Taat menjalankan ibadah
mahdhah dan ghairu mahdhah
2. Berbudi luhur dan berperangai
terpuji
3. Selalu menjaga kesucian diri,
baik lahir maupun batin
4. Tidak bersikap munafik
E.Cara Berpegang pada Prinsip, Tujuan Ibadah, dan
Syari’at Islam
- Dari sisi aqidah; Dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan seperti apapun tidak pernah menyekutukan Allah.
- Dari sisi ibadah; Dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari selalu diniati ibadah untuk mendapat ridha Allah, baik aktivitas dalam bentuk ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.
3.
Dari sisi
muamalah; Selalu bersikap dan berbuat
baik kepada sesamanya, gemar menolong orang lain, bersedekah, silaturahim,
dlsb.
terima kasih atas materinya
BalasHapussama-sama
Hapusalhamdulillah, jazakillah. widi bade ngembangkeun materina. Hatur nhn tos nyayogikeun materi fiqihna. Mung pami tiasa mah materi nu kls 11 sareung 12 ge dimuat oge Teh.
BalasHapusinsya Alloh. file materi sudah ada dari kls x-xii, tinggal diposting aja
Hapusitu ada yang belum selesai teh, yang Memelihara jiwa (Hifdz al Nafs) terakhirnya. mohon di benaarkan..terimakasih materinya, sangat bermanfaat :)
BalasHapusTrimksih...ini baru bisa masuk lg bun...
Hapus